HukumHAM Jakarta – Dengan didampingi pengacara, Iswahyudi Ashari akhirnya
dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Sebelumnya Iswahyudi hendak dijemput paksa polisi
di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan upaya wartawan dengan memantau di lokasi, pengacara menjemput Iswahyudi. Selang 10 menit kemudian Iswahyudi bersama pengacara menaiki mobil jip L 5003 AR. "Dibawa ke Polda," kata pengacara Iswahyudi, Muara Karta saat dikonfirmasi, Jumat (4/5/2012).
Menurut saksi mata, kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Iswahyudi tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dan didampingi oleh empat orang rekannya.
Berdasarkan upaya wartawan dengan memantau di lokasi, pengacara menjemput Iswahyudi. Selang 10 menit kemudian Iswahyudi bersama pengacara menaiki mobil jip L 5003 AR. "Dibawa ke Polda," kata pengacara Iswahyudi, Muara Karta saat dikonfirmasi, Jumat (4/5/2012).
Menurut saksi mata, kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Iswahyudi tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dan didampingi oleh empat orang rekannya.
Seorang pengunjung di lokasi mengatakan Iswahyudi pulang terlebih dahulu usai acara. Kemudian, dia didatangi dua mobil berisi polisi saat berada di halaman gedung.
Namun, saat hendak ditangkap, Iswahyudi melawan. Dia tak mau dikeler polisi sambil menjelaskan bahwa benda yang dia bawa saat makan di restoran bukan pistol, tapi korek api berbentuk pistol.
Iswahyudi diadukan karyawan restoran
Laporan Bobby ke Polda tercatat dengan nomor LP/1320/IV/2012/PMJ/Ditreskrimum pada 19 April 2012. Iswahyudi dilaporkan atas tuduhan pasal 336 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan. *** JMart ***
0 komentar:
Posting Komentar