Jumat, 12 April 2013

Pihak Raffi Klaim Adanya Tekanan Saat Membuat Surat Permohonan Rehabilitasi

Hukum HAM Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku mengirim Raffi Ahmad ke panti rehabilitasi atas persetujuan paman Raffi, Mansyur Ahmad. Meski kini keluarga telah mencabut persetujuan itu, pihak Raffi mengungkapkan kemungkinan adanya tekanan saat Mansyur membuat surat itu.
“Apakah surat itu sah? Siapa tahu aja ada paksaan. Justru karena tekanan psikologis itu pamannya melakukan tindakan sendiri yang menurut paman Raffi saat itu adalah tindakan terbaik,” ungkap tim pengacara Raffi, Gloria Tamba, Kamis (14/3/2013).
Surat tersebut kini telah dicabut oleh Mansyur. “Sekarang pamannya menyesal dan menarik suratnya dulu. Jangan lupa, saat itu, sebelum mereka tahu dampak hukumnya. Satu lagi, BNN bilang, paman Raffi bikin surat di depan Mama Raffi. Itu nggak benar, karena Mama Raffi sudah membantahnya,” lanjut Gloria.
Bagaimana tanggapan BNN mengenai pencabutan surat tersebut?

“Pamannya malah tanggal 11 (Maret) mencabut laporan (surat rehabilitasi) dengan terpaksa. Kalau mereka mencabut malah meyakinkan kalau ada surat permohonan rehabilitasi,” ungkap kuasa hukum BNN Supardi saat ditemui detikHOT, Rabu (13/3/2013). *** Red***

0 komentar:

REDAKSIONAL