Jumat, 22 Maret 2013

Asda II Pemkab Karawang Kena Ontrok Terkait Proyek Pasar Cikampek I


Asda II Pemkab Karawang Kena Ontrok Terkait Proyek Pasar Cikampek I


Diduga PT, ALS selaku pengembang Pasar Cikampek I masih banyak menyisakan masalah. Hal ini, selain disinyalir terkait masalah diinternal perusahaan itu sendiri, juga dengan pihak mitra kerjanya menyusul belum melunasinya utang kepada PT. Super Tekhnik yang membangun Rolingdoor ribuan kios di proyek pembangunan pasar tersebut.
Karuan saja buntut dari masalah yang menyelimuti PT. ALS tadi, Asda II Pemkab Karawang kebagian getahnya, dimana, Rabu(20/3) diontrog Jonson Lubis Cs, dari PT. Super Tekhnik guna meminta pertanggungjawaban PT. ALS sebagai pengembang yang selama 3 tahun tidak bisa membayar utang pekerjaan pembuatan rolingdoor sebesar Rp 2,8 Miliar. Alasan PT. Super Tekhnisk mendatangi, Drs. Darnawi ke kantornya di lingkungan Pemkab Karawang, karena pihak Bos PT. ALS kalau ditagih utang kerap beralasan, bahwa ceknya baru bisa dicairkan jika terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pihak Asda II Pemkab setempat.
Jonson CS, kedatangannya ke kantor Asda II, juga memboyong dari pihak BPR (Bank Perkriditan Rakyat) selaku bank yang menjadi kridit kios di Pasar Cikampek I. Jonson dari pihak Perusahaan pengadaan pembuatan rolingdoor pasar tersebut sengaja menghadirkan langsung Dirut PT. Sembada, Khairul Saleh, guna membuktikan bahwa BPR yang dilibatkan di proyek pembangunan pasar Cikampek I sudah mengucurkan dana Rp 32 Miliar. " Sengaja saja boyong pak Dirut BPR Bank Sembada ke Kantor Asda II, supaya diketahui oleh pihak PT. ALS bahwa bank tersebut sudah mengucurkan kridit terkait dengan pembangunan Pasar Cikampek i itu.
Dalam hal ini,   Drs. Darnawi, Asda II Pemkab Karawang, Rabu(20/3) di ruang kerjanya menjelaskan, kepada Jonson Lubis CS dari PT. Super Tekhnik, bahwa soal mencairan cek dari pengusaha PT. ALS sama sekali tidak ada hubungannya dengan Darnawi baik sebagai pribadi maupun sebagai orang pemerintahan di Pemkab Karawang. Namun dia sebagai delegasi Pemkab ditugaskan untuk menuntaskan kemelut yang terjadi dinternal PT. ALS sebagai pengembang Pasar Cikampek.
Menurut Asda II, terkait dengan masalah yang tengah dihadapi pihak PT. Super Tekhnik, pihaknya akan berupaya untuk menjembatani dengan PT. ALS, agar piutang sebesar Rp 2,8 Miliar tersebut segera diselesaikan. " Andaikan masalah itu juga menimpa pribadi saya dimana utang Rp 2,8 Miliar selama 3 tahun tidak pernah diselesaikan, saya juga tidak akan terima dan akan menuntutnya hak tersebut sampai kemanapun," ujar Darnawi, Asda II Pemkab.karawang.
Menjawab Pertanyaan Jonson Lubis, CS terkait dengan sertifikat HPL telah diberikan kepada dr. Heny, Asda II menjelaskan, sertifikat HPL itu diserahkan kepada dr. Heny yang mengklaim dari perusahaan PT. ALS, itupun setelah yang bersangkutan mengantongi ijin lokasi dari pihak kantor BPMPT(Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu) Pemkab Karawang. Namun kata Asda II, ketika seritikat HPL tersebut diajukan ke Kantor BPN untuk diproses menjadi sertifikat HGB(Hak Guna Bangun) konon katanya mengalami kendala." Nah sejauh ini saya belum melakukan konfirmasi kepada pihak BPN, sekitar kendala proses sertifikat HGU yang dimohon, dr. Heny yang mengklaim dirinya dari pihak PT. ALS." pungkasnya.
Sementara itu Dirut Bank Sembada, Khairul Saleh, di hadapan Asda II Pemkab Karawang dan Jonson Lubis CS dari PT. Super Tekhnis, membenarkan bahwa pihaknya sudah mengucurkan kridit sebesar Rp 32 Miliar.Namun kata Khairul, kridit sebesar itu dikeluarkan diperuntukan 600 pedagangan di Pasar Cikampek I sebagai yang sudah membayar DP kepada pihak PT. ALS. " Kami juga dalam mengeluarkan kridit digaransi oleh pihak Pemkab Karawang dimana secara tersurat, legalitasnya dicap dan ditandatangani Asda II Pemkab Karawang ketika itu masih dijabat Almr, Drs. A. Nugraha dan juga sepengetahuan Bupati Karawang saat itu, Drs. Dadang S Muchtar," ujar Khairul.

0 komentar:

REDAKSIONAL