HukumHAM Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai angka pengangguran di Indonesia
sudah cukup tinggi akibat kesenjangan antara pertumbuhan angkatan kerja dan
lapangan pekerjaan. "Akibat ketimpangan tersebut diperkirakan setiap
tahunnya pengangguran meningkat sebesar 1,3 juta orang. Saat ini, kendala utama
pertumbuhan bagi pelaku usaha adalah krisis ekonomi yang sedang melanda Amerika
Serikat dan Eropa," kata Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto di
Jakarta, Selasa. Menurut Suryo,
pengangguran di Indonesia
mencapai 9 juta orang. Hal ini terjadi karena jumlah pertumbuhan angkatan kerja
tidak seimbang dengan pertumbuhan lapangan kerja khususnya di sektor formal.
"Pertumbuhan tenaga kerja setiap tahun
mencapai 2,91 juta orang,
sedangkan lapangan pekerjaan hanya 1,6 juta orang.
Sehingga ada `gap` sebesar 1,3 juta orang yang kemungkinan menjadi pengangguran
terbuka di
Indonesia,"
paparnya.
Lebih lanjut ia
berpendapat bahwa bukan hanya soal kesenjangan, penggangguran di Indonesia
juga terjadi akibat tidak bertemunya kualitas pencari kerja dengan kebutuhan
yang diinginkan perusahaan.
"Berdasarkan tingkat pendidikannya, dari
8,14 juta pengangguran terbuka, 20 persen berpendidikan SD, 22,6 persen tamatan
SMP, 40,07 persen tamatan SLTA, 4 persen tamatan diploma, sedangkan 5,7 persen
tamatan sarjana," ujarnya. Suryo
mengatakan para pengangguran yang mencapai 9 juta orang itu jika tidak mendapat
kesempatan kerja, jangan harap upaya untuk memakmurkan rakyat akan tercapai. "Tapi, untuk penambahan
tenaga kerja dalam jumlah besar di Indonesia, membutuhkan pertumbuhan
ekonomi hingga 8 persen per tahun," tandasnya.
(JMart/ant)
0 komentar:
Posting Komentar