Senin, 14 Mei 2012

Busyro: Banggar Harus Diisi Profesional, Bukan Unsur Parpol


HukumHAM Jakarta - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memiliki suatu gagasan untuk mencegah terjadinya skandal keuangan di Badan Anggaran DPR. Menurutnya, organ kelengkapan DPR itu beranggotakan para profesional yang kompeten di bidang keuangan yang bukan mewakili kepentingan partai politik.


"Pembahasan keuangan negara jangan libatkan unsur parpol karena pasti terjebak konflik kepentingan," kata Busyro Muqoddas, Senin (14/5/2012).

Di dalam sistem tata kelola keuangan negara, segala sesuatu harus dilakukan secara lebih transparan dan dapat dipantau oleh semua pemangku kepentingan. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari potensi munculnya praktik korupsi.

Khusus untuk Badan Anggaran (Banggar) DPR, Busyro mengatakan lembaga itu harus diisi orang dari kalangan profesional di dalamnya. "Banggar perlu diselamatkan dengan menempatkan orang profesional di dalamnya," kata komisioner yang membidangi sektor pencegahan ini.

Banggar DPR memang tengah menjadi sororan. Sejumlah kasus di KPK memiliki kaitan dengan pembahasan anggaran di badan itu. Seperti kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan anggota Banggar yaitu M Nazaruddin dan Angelina Sondakh serta kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) yang melibatkan anggota Banggar Wa Ode Nurhayati.   *** JMart ***

0 komentar:

REDAKSIONAL