Senin, 14 Mei 2012

Tanyakan Musibah Sukhoi ke Menhub, Komisi V Tunggu

HukumHAM Jakarta - Komisi V DPR memastikan akan meminta penjelasan dari Kementerian Perhubungan mengenai musibah Sukhoi SuperJet 100 di Gunung Salak. Namun proses politik tersebut baru akan dilakukan hingga tuntasnya proses evakuasi terhadap para korban. 


"Pertama kita minta evakuasi tuntas dulu, kasihan keluarga-keluarga korban yang menunggu dirumah," papar Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/5/2012).

Permintaan keterangan kepada Kementerian Perhubungan rencananya akan disatukan dengan jadwal rapat dengar pendapat. Namun untuk sementara ini tuntasnya evakuasi para korban merupakan prioritas utama. 

"Kita minta agar evakuasinya selesai dulu, setelah itu selesai kita rencakan RDP dengan kementerian perhubungan," kata Muhidin. 

Selain musibah Sukhoi SuperJet 100, Komisi V dan Menhub juga akan membahas masalah penerbangan di Indonesia secara keseluruhan. Di anataranya adalah masalah kapasitas bandara di Indonesia yang kerap overload calon penumpang.

"Salah satunya masalah infrastruktur, karena itu menyangkut keselamatan dan juga keamanan lalu lintas udara dan penumpang. Saat ini hampir semua bandara di kota-kota besar di Indonesia mengalami overload penumpang," jelasnya.   *** JMart ***
http://www.majalahhukumham.blogspot.com

0 komentar:

REDAKSIONAL