Senin, 14 Mei 2012

Renungan malam buruh untuk Marsinah

HukumHAM Bandung - Puluhan buruh dari Konfederasi Serikat Nasional (KSN) melakukan renungan malam di halaman Gedung Sate Bandung, Selasa guna menggenang perjuangan Marsinah, aktivis dan buruh pabrik PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diculik dan ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993.


Kegiatan renungan malam tersebut selain diisi dengan orasi, para buruh juga menyalakan lilin dan membawa sebuah poster bertuliskan "Marsinah!!! Pahlawan Buruh Indonesia" yang dipasang di pagar kantor Gubernur Jawa Barat tersebut.

Koordinator aksi renungan malam dari KSN, Cep Hermawan, menuturkan bawa renungan malam in dilakukan untuk mengenang tewasnya Marsinah yang menjadi simbol perlawanan bagi kaum buruh di Indonesia.

Marsinah adalah aktivis dan buruh pabrik PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993, setelah menghilang selama tiga hari.

Mayatnya ditemukan di hutan di Dusun Jegong Desa/Kecamatan Wilangan, Nganjuk, dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat.

Tewasnya Marsinah itu diduga karena keterlibatannya dalam perencanaan unjuk rasa menuntut kenaikan upah dan tunjangan tetap kepada perusahaan tempatnya bekerja pada 2 Mei 1993 di Tanggulangin, Sidoarjo, yang melibatkan aparat keamanan saat itu.

Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien pada tahun yang sama. Kematian Marsinah menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang dikenal sebagai kasus 1713.     *** JMart ***
http://www.majalahhukumham.blogspot.com

0 komentar:

REDAKSIONAL