Jumat, 22 Juni 2012

KPK "Garap" Sulsel Setelah Pilgub

Jumat, 22 Juni 2012 | 22:49:46 WITA | 215 HITS

KPK "Garap" Sulsel Setelah Pilgub

Hukumham Jakarta - Seluruh kasus korupsi di Sulawesi Selatan akan diseriusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub). Pemilihan gubernur digelar 22 Januari 2012 mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua KPK, Abraham Samad, di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu, 20 Juni, lalu.

Menurut Abraham, selain kasus PDAM Kota Makassar, juga sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan keluarga pejabat. Termasuk kasus dugaan korupsi drainase di Bone.

Saat ini, KPK juga sementara melakukan supervisi untuk beberapa kasus di Sulsel, di antaranya, dugaan korupsi pembangunan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Untia di Makassar, kasus pembangunan Jembatan Parappa di Kabupaten Jeneponto, kasus di Kabupaten Sinjai,  serta kasus di Bandar Udara (Bandara) Internasional Sultan Hasanuddin.

Juga ada kasus di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV, serta kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tahun anggaran 2008 senilai Rp8,8 miliar, dan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pada pembangunan Celebes Convention Centre (CCC) yang diduga merugikan negara sekira Rp3,4 miliar.

Sementara di PDAM Kota Makassar, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp500 miliar. Terdiri atas, potensi kerugian senilai Rp38,168 miliar pada kerjasama PDAM Kota Makassar dengan PT Traya, kerjasama Pengusahaan Pengembangan IPA V Somba Opu  dengan PT Bahana Cipta Tidak yang berpotensi kerugian sebesar Rp455,2 miliar.

Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Padjalangi, mendorong KPK untuk bisa menuntaskan kasus-kasus korupsi di daerah. KPK, kata Rio, tidak boleh tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi. "Beberapa kasus korupsi di daerah, saya kira juga harus menjadi prioritas utama KPK. Kami berharap, mereka juga bisa fokus ke sana," harap Rio.  *** JMart/Fjr ***

0 komentar:

REDAKSIONAL