Senin, 30 April 2012

Polsek Tungkal Ilir Amankan Rokok Diduga Cukai Palsu



HukumHAMTanjab barat - Kepolisian Sektor Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Propinsi Jambi pada Minggu (15/04) lalu, menyita salah satu merk rokok yang diduga menggunakan cukai palsu.
Kapolsek Tungkal Ilir, AKP Eko Santoso, saat ditemui diruangannya pekan lalu membenarkan, pihaknya telah mengamankan salah satu jenis rokok merk “Hugo” yang diduga menggunakan cukai palsu, disalah satu toko kelontong didesa Sungai Saren, Kecamatan Bramitam milik, H. Imi.
Informasi ini kami terima lanjut Eko, dari salah satu OKP (Organisasi Kepemudaan) yang membuat laporan ke kantor kita. “Begitu informasi kami terima, anggota kami langsung menuju TKP dan mengamankan barang bukti sebanyak 10 bal rokok dengan merk Hugo.
http://www.majalahhukumham.blogspot.com
Namun kata Eko, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tanjab Barat. “Kami akan berkooordinasi dulu dengan Disperindag Tanjab Barat, untuk memastikan palsu atau tidak cukai tersebut. Jika memang nanti terbukti bahwa cukai yang terdapat pada rokok tersebut palsu, kami akan bertindak dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,”katanya.
Eko juga menjelaskan, bahwa pihaknya baru pertama kali menerima kasus seperti ini, dan harus mempelajarinya terlebih dahulu serta berkoordinasi ke pihak terkait. Untuk diketahui, rokok dengan merk Hugo ini sudah lama beredar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kemungkinan diseluruh Propinsi Jambi rokok merk ini juga beredar.
Kamis (26/04) GanasNews.com, mencoba untuk mengkonfirmasi ulang kepada Kapolsek Tungkal Ilir, AKP Eko Susanto dikantornya terkait tindakan apa yang sudah diambil oleh pihaknya atas dugaan peredaran rokok cukai palsu tersebut, tidak dapat ditemui. “Bapak tidak ada ditempat,”kata petugas jaga disana.
Kepala Disperindag Tanjab Barat, Kosasih saat hendak ditemui dikantornya Kamis (26/04) untuk dikonfirmasi terkait hal ini. Dikatakan, bahwa Kadis tidak berada ditempat. “Pak Kadis tidak ada ditempat, dia sedang Dinas Luar bersama staf yang lain,”kata salah satu staf disana.
Melalui pemilik toko, GanasNews.com mencoba menanyakan untuk mengetahui siapa dan dimana keberadaan distributor rokok tersebut. Namun pemilik toko sepertinya berupaya menutup-nutupi, hanya memberikan nomor handphone, yang menurut keterangannya nomor HP itu milik distributor. Ketika dicoba untuk dihubungi kenomor tersebut, tidak dapat dihubungi.
Hingga berita ini ditayangkan, baik pihak perusahaan maupun distributor rokok merk Hugo ini tidak dapat dihubungi untuk dikonfirmasi terkait hal ini.
Kuat dugaan rokok ini menggunakan cukai palsu, dikarenakan cukai yang tertera pada bungkus luar rokok tersebut tidak dijelaskan berapa batang jumlah rokok yang terkena cukai, bahkan anehnya dari 10 bungkus rokok yang ada tidak sama jumlah cukainya. Pada hal jenis rokok sama. Pihak perusahaan diduga melakukan hal ini secara sengaja, untuk menghindari cukai yang wajib dibayarkan kepada Negara.
Serta diduga pula banyak pihak mengetahui dan terlibat dalam peredaran rokok yang diduga menggunakan cukai palsu ini, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (JMart/HH)

0 komentar:

REDAKSIONAL