Jumat, 22 Juni 2012

Komisi III DPR Setuju KPK Bangun Gedung Baru

Komisi III DPR Setuju KPK Bangun Gedung Baru
Hukumham JakartaRencana Komisi Pemberantasan Korupsi membangun gedung baru bakal kesampaian. Komisi III DPR, mitra KPK di DPR, akhirnya menyetujui rencana lembaga anti-rasuah itu. Komisi III DPR berjanji segera menginstruksikan koleganya yang duduk di Badan Anggaran DPR untuk memuluskan anggaran pembangunan gedung baru tersebut.

Persetujuan Komisi III DPR diberikan setelah KPK dan Komisi Hukum menggelar rapat maraton dalam beberapa hari. Persetujuan tercapai dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/6) malam. KPK optimistis, dengan adanya gedung baru kinerja mereka akan membaik. Gedung baru akan menunjang pemberantaan korupsi.

Semula, rencana KPK membangun gedung baru tersandera tanda bintang oleh Komisi III DPR. Tanda bintang berarti realisasi pembangunan gedung masih ditunda karena adalah masalah. Padahal, gedung yang kini ditempati KPK sudah dua kali melebihi batas maksimal kapasitas daya tampung. Usia gedung bekas peninggalan Bank Papan Sejahtera itu juga sudah tua. *** JMart/Mtr ***


0 komentar:

REDAKSIONAL