HukumHAM Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pengacara Hotma Sitompoell
sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka Mario
Cornelio Bernardo, Kamis (1/8/2013).
"Diperiksa sebagai saksi," kata Hotma saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Hotma datang didampingi lima orang pengacara dari kantor hukum
miliknya, yakni Hotma Sitompoel Associates. Mario tergabung dalam kantor
hukum tersebut.
Kepada wartawan, Hotma belum mau berkomentar banyak mengenai
kasus Mario. Ia beralasan tidak tahu menahu perkara itu. "Saya saja
enggak tahu. Nanti saya bicarakan sesuatu yang saya tidak tahu. Kan
enggak boleh," kata Hotma singkat.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa tiga orang sebagai saksi kasus Mario. Mereka adalah office boy dan resepsionis kantor Hotma. Satu orang lagi mantan resepsionis.
Mario ditetapkan sebagai tersangka bersama Djodi Supratman. Ia
ditangkap di kantornya setelah tim penyidik KPK menangkap tangan Djodi
di sekitar Monas, Jakarta. Keduanya sudah ditahan KPK.
Dari tangan Djodi, KPK menyita tas berisi uang senilai Rp 78 juta
dan uang Rp 50 juta di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur. Uang
tersebut diduga pemberian Mario terkait pengurusan perkara tindak pidana
penipuan di Mahkamah Agung dengan terdakwa Hutomo Wijoyo Ongowarsito. *** JMart ***
Rutan Tanjungpinang fasilitasi "video call" warga binaan dan keluarga
-
Rutan Kelas I Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memfasilitasi
layanan video call bagi warga ...
42 menit yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar