HukumHAM Jakarta, Presiden SBY mendapat banyak laporan dari masyarakat seringnya Berita
Acara Pemeriksaan (BAP) atas kasus-kasus tertentu yang beredar di
masyarakat luas. Padahal dokumen yang merupakan bagian proses hukum
tersebut seharusnya rahasia hingga akhirnya diungkap dalam sidang
pengadilan.
"Semua penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, KPK,
siapa pun, mengapa isi berita acara pemeriksaan diketahui oleh
pihak-pihak tertentu? Itu mestinya dokumen rahasia, akan dibawa ke
pengadilan, kok sudah ada di pihak-pihak tertentu?" heran SBY.
Hal
itu disampaikan dalam acara pembukaan rakernas Bantuan Hukum di Istana
Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (26/7/2013). Hadir dalam
acara ini puluhan pimpinan organisasi Pemberi Bantuan Hukum se-Indonesia.
SBY
menyayangkan jika dokumen rahasia tersebut menjadi konsumsi publik.
Jika itu yang terjadi, maka proses keadilan akan terganggu.
"Belum-belum sudah diudar-udar. Mari sama-sama kita introspeksi diri," imbuhnya.
SBY
juga banyak menerima aduan mengenai pengadilan oleh pemberitaan media
massa atau pengarahan opini. Banyak proses peradilan yang belum selesai,
namun masyarakat sudah memvonisnya bersalah.
"Mereka kan punya
anak, istri, keluarga, belum apa-apa sudah dinyatakan bersalah. Ketika
polisi dan KPK melaksanakan penyelidikan, jaksa melakukan penuntutan,
majelis hakim sedang sidang, itu semua belum bisa dinyatakan bersalah.
Kecuali sudah ada ketetapan hukum. Jadi apalagi baru berita melalui SMS,
baru katanya, sudah memvonis seolah-olah bersalah," paparnya. *** JMart/Dtk ***
Mobil-Mobil merek China borong penghargaan di ajang IIMS 2025
-
Merek-merek otomotif asal China sukses memborong penghargaan mobil terbaik,
terutama di segmen kendaraan ramah ...
1 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar