Sabtu, 30 Juni 2012

Hidayat: Hukum Ormas yang Salah, Kalau Perlu Bubarkan!

MEGAPOLITAN |


Sabtu, 30 Juni 2012 | 06:56 WIB |


Hukumham Jakarta - Peristiwa kekerasan yang terjadi antarorganisasi kemasyarakatan (ormas) sebetulnya dapat dicegah, jika aparat bertindak cepat. Semua pihak harus dilibatkan untuk mencegah terulangnya kejadian itu. Calon Gubernur DKI Jakarta, Hidayat Nur Wahid, mengatakan harus dicarikan solusi dan mengupayakan perdamaian antarormas. Ia mengatakan, upaya itu perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Mereka itu harus dipertemukan, didamaikanlah mereka itu. Saya yakin mereka juga mau untuk diberikan solusi. Tetapi, jika tetap tidak mau, ya, hukum harus ditegakkan. Siapa yang salah, harus diberikan sanksi hukum, kalau perlu dibubarkan," kata Hidayat kepada wartawan, usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al-Hidayah, Jakarta Timur, Jumat (29/6/2012).
Menurut dia, aparat kepolisian saat ini masih kurang maksimal mengantisipasi kekerasan semacam itu. Sampai pada akhirnya, pecah bentrok penuh kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Tapi, ini kan beberapa kali kejadiannya, pergerakan besar itu dibiarkan. Maka, terjadilah kekerasan yang amat mengerikan itu. Jadi, harus ada tindakan preventif supaya tawuran itu tidak terjadi lagi," tutur Hidayat.
Hidayat mengatakan, dibutuhkan pendekatan bersifat sosiologis dengan melibatkan semua pihak.
"Baik gubernur, walikota, atau camat, mereka harus turun langsung bertemu dengan pimpinan kelompok-kelompok ini. Diajak ngobrol mereka itu, didamaikanlah mereka," kata calon gubernur bernomor urut empat itu.
Namun, Hidayat meminta agar tidak semua ormas digeneralisasikan "buruk". Menurut dia, tidak semua ormas melakukan aksi kekerasan.
"Tetapi kalau tidak salah, jangan diisukan untuk ditutup. Itu yang tidak boleh. Warga Jakarta tidak ingin adanya konflik, mereka ingin dimanusiakan, mereka juga ingin kedamaian," tandas Hidayat.
"Terhadap para pemimpin kelompok jangan mengumbar amarah, mengumbar permusuhan. Itu tidak menghadirkan harmonisasi. Lapangan pekerjaan juga harus disediakan. Yang terakhir, lagi-lagi terkait hukum, ini masih lemah, sehingga banyak yang mempermainkan hukum," tutupnya. *** JMart/Ant ***

0 komentar:

REDAKSIONAL