Selasa, 06 Agustus 2013

Hotma Sitompoel Diperiksa sebagai Saksi Mario

HukumHAM Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pengacara Hotma Sitompoell sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka Mario Cornelio Bernardo, Kamis (1/8/2013).
"Diperiksa sebagai saksi," kata Hotma saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Hotma datang didampingi lima orang pengacara dari kantor hukum miliknya, yakni Hotma Sitompoel Associates. Mario tergabung dalam kantor hukum tersebut.
Kepada wartawan, Hotma belum mau berkomentar banyak mengenai kasus Mario. Ia beralasan tidak tahu menahu perkara itu. "Saya saja enggak tahu. Nanti saya bicarakan sesuatu yang saya tidak tahu. Kan enggak boleh," kata Hotma singkat.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa tiga orang sebagai saksi kasus Mario. Mereka adalah office boy dan resepsionis kantor Hotma. Satu orang lagi mantan resepsionis.
Mario ditetapkan sebagai tersangka bersama Djodi Supratman. Ia ditangkap di kantornya setelah tim penyidik KPK menangkap tangan Djodi di sekitar Monas, Jakarta. Keduanya sudah ditahan KPK.
Dari tangan Djodi, KPK menyita tas berisi uang senilai Rp 78 juta dan uang Rp 50 juta di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur. Uang tersebut diduga pemberian Mario terkait pengurusan perkara tindak pidana penipuan di Mahkamah Agung dengan terdakwa Hutomo Wijoyo Ongowarsito. *** JMart ***

0 komentar:

REDAKSIONAL